Hilang Bak Ditelan Bumi, Oknum UPT yang Diduga Bermain Proyek APBD ini Belum Bisa di Konfirmasi Wartawan

    Hilang Bak Ditelan Bumi, Oknum UPT yang Diduga Bermain Proyek APBD ini Belum Bisa di Konfirmasi Wartawan
    Gambar ilustrasi oknum ASN

    KAB.BOGOR, - Hingga kini, dugaan adanya oknum UPT Pengairan IV Leuwiliang yang ikut bermain proyek APBD TA. 2021 belum terjawab. Pasal nya, oknum berinisial ‘I' hingga saat ini belum bisa dijumpai wartawan guna melakukan konfirmasi terkait kebenaran informasi yang diterima media dari narasumber. Yang bersangkutan hilang bak ditelan bumi. 

    Kepala UPT Pengairan IV Leuwiliang, Rudi yang ditemui wartawan di kantor nya pada hari Jumat (18/2) belum bisa memberikan keterangan resmi, lantaran oknum ‘I' belum bisa dihubungi. “Saya harus konfirmasi dulu kepada yang bersangkutan, karena tidak ada di kantor dan susah dihubungi, ” ucap Rudi.

    Terkait apakah oknum ‘I’ tidak pernah masuk kerja lagi dan ambil absen di kantor, Rudi mengatakan, bisa jadi yang bersangkutan ada pemantauan di luar dan pengambilan absen nya di Dinas PUPR. Dirinya berjanji akan secepat nya mencari dan memanggil saudara ‘I' dan meminta penjelasan terkait informasi yang beredar. 

    “ Nanti kalau saya dah bertemu dengan yang bersangkutan, saya akan hubungi rekan-rekan media agar persoalan informasi tersebut jelas kebenaran nya atau tidak, ” jelas Ka. UPT Pengairan IV Leuwiliang ini.

    Sebelumnya, tersiar kabar adanya salah satu oknum ASN di UPT Pengairan IV Leuwiliang yang menerima Sub proyek TPT di wilayah Sukaharja Kec. Ciomas. Informasi ini diterima wartawan dari seorang narasumber yang tidak bersedia nama nya ditulis. Namun yang bersangkutan siap memberikan keterangan jika dipanggil APH untuk menerangkan informasi yang disampaikan ke awak media.

    Narasumber juga mengatakan, hingga saat ini yang bersangkutan oknum ‘I' masih belum menyelesaikan sebagian pembayaran material berupa batu, pasir dan urugan kepada pemasok. “Kurang lebih 105 Juta yang belum di bayar, ” kata narasumber kepada wartawan.

    Tempat terpisah, pihak pemenang tender yang dikonfirmasi wartawan belum lama ini mengatakan bahwa pihak mereka tidak ada nge-sub proyek tersebut kepada saudara ‘I'.

    “ Sebetulnya bukan di sub proyek tersebut pak. Yang bersangkutan (oknum 'I') meminta untuk bisa memasok bahan material ke proyek kita. Terkait dia ambil material dari mana kita tidak tau. Kalau untuk pembayaran material dari perusahaan sudah lunas dan kita kasihkan uang nya kepada yang bersangkutan, ” ujar perwakilan perusahaan, Kamis (17/2).

    Lanjut nya, “Dengan ramai nya berita yang beredar, kami sudah coba konfirmasi kepada yang bersangkutan (oknum 'I'), tapi tidak ada respon. Tapi sebagai bentuk tanggung jawab moral, kami akan cari yang bersangkutan dan mempertemukan dengan pihak pemasok material, biar semua jelas dan cepat selesai.”

    Untuk diketahui, proyek yang bernilai 536 juta ini bersumber dari APBD TA 2021 dah telah rampung pada bulan Desember yang lalu. 

    Hingga berita ini ditayangkan, belum ada informasi lebih lanjut dari pihak UPT Pengairan IV Leuwiliang.

    KAB.BOGOR JAWA BARAT
    Lukman Hakim

    Lukman Hakim

    Artikel Sebelumnya

    Ombudsman RI dan KPK Lakukan Koordinasi...

    Artikel Berikutnya

    Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami